[Bang Sani - Pedestrian] PKSTenabang
Kecelakaan tragis kembali terjadi Ahad (22/1) kemarin di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, dekat Tugu Tani. Sembilan orang tewas akibat ditabrak sebuah mobil Xenia yang dikemudikan seorang perempuan muda. Korban sedang berada di pedestrian yang sebetulnya aman.Sebagiannya sedang berada di halte. Namun kelalaian si pengemudi menyebabkan nyawa mereka melayang. Ironisnya, belakangan diketahui kalau si pengemudi berinisial AS itu melajukan kendaraannya hampir 100 km/jam tanpa memiliki SIM dan STNK, danmengkonsumsi narkoba.
Bukan baru kali ini kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian pengemudi terjadi. Di Jakarta, hampir setiap hari terjadi kecelakaan lalu lintas. Mulai dari pengendara motor yang ditabrak atau tertabrak kendaraan besar, hingga kendaraan yang ‘nyelonong’ menabrak pedestrian, ataupun ‘nyemplung’ ke dalam kolam kota seperti kolam bundaran HI. Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi menggambarkan jalanan di Ibukota belum sepenuhnya aman bagi warga Jakarta, terutama bagi pejalan kaki di pedestrian.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, pedestrian yang betul-betul nyaman dan aman untuk warga di Jakarta jumlahnya hanya sekitar 10 persen saja, seperti hanya di kawasan Thamrin dan Sudirman. Sementara pedestrian-pedestrian lain sudah tidak aman bagi pejalan kaki karena telah beralih fungsi menjadi lahan parkir liar ataupun diisi oleh pedagang, ataupun rusak dan belum diperbaiki. Untuk itu, ia menyatakan DPRD DKI Jakarta terus memperjuangkan pedestrian yang aman dan nyaman bagi warga.
“Apa yang terjadi kemarin, seakan menggambarkan di Jakarta ini keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki harusdiberikan lebih. Berada di pedestrian yang aman saja masih terkena musibah, bagaimana di pedestrian yang tidak aman,” cetus Triwisaksana, Senin (23/1).
Politisi PKS yang akrab disapa Bang Sani ini mengatakan, pemerintah sudah saatnyamemberikan perhatian yang lebih besar terhadap keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki melalui ketegasan mempertahankan fungsi pedestrian yang disediakan. Karena salah satu hilangnya hak pejalan kaki memanfaatkan pedestrian yang aman dan nyaman adalah pembiaran terhadap ‘pengalihan’ fungsi pedestrian menjadi lahan bisnis dan parkir liar.
Rancangan perda tentang parkir yang saat ini sedang dibahas DPRD DKI Jakarta, kata Sani, bertujuan salah satunya untuk mengatur tempat-tempat parkir resmi dan mengembalikan fungsi sejumlah pedestrian dari lahan parkir liar ke fungsi aslinya.
Hal lain yang tidak kalah penting, menurut Sani, adalah ‘kemudahan’ masyarakat untuk memperoleh SIM padahal sebetulnya belum layak diberikan ijin mengemudi. “Sangat disayangkan, sekarang ini setiap orang mudah untuk mendapatkan motor ataupun mobil meski dengan kredit. Padahal yang bersangkutan sebenarnya belum layak mengemudi. Begitupun dengan memperoleh ijin. Dengan ‘menembak’, bisa memperoleh SIM. Pemerintah ke depan harus memperketat persyaratan memperoleh kendaraan dan ijin mengemudi ini. Indonesia memang pasar yang besar dan menarik bagi industri otomotif, tapi aturan perketat ini juga penting,” cetus Sani. Tentu memperketat aturan ini, Sani melanjutkan, disertai dengan pemenuhan infrastruktur lalu lintas yang memadai, nyaman dan aman.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta ini juga mengatakan, pihak kepolisian sebaiknya sering melakukan operasi atau razia terhadap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Razia yang dilakukan bukan saja untuk memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, tetapi juga kelayakan mengemudi dari si pengendara.
“Razia kendaraan sepertinya harus lebih intesif lagi dilakukan kepolisian. Bukan sekedar untuk memeriksa ada SIM, STNK atau surat-surat lainnya, tapi kelayakan si pengemudi. Kalau si pengemudi dalam keadaan mabuk atau terbukti mengkonsumsi narkoba, cabut saja SIMnya,” pungkas Sani


24 Januari 2012 
No comments yet... Be the first to leave a reply!